Tanda Tangan Adi irawan Waruwu dan Dina Halawa Kuat Dugaan Di Palsukan Oleh Oknum Pendeta
PALUTA SUMUT, Faktahukummntv.com – Baru baru ini saat awak media melintas ada ditemui Oleh warga yang bernama Adi irawan waruwu bersama Dina halawa desa ujung gading jae kecamatan simangambat kabupaten padang lawas utara provinsi sumatera utara (8/01/2023)
Adapun yang mana dapat diketahui berdasarkan data dan fakta yang ditemukan Oleh para Wartawan MN TV Dilapangan sesuai keterangan Adi irawan waruwu dengan Dina halawa dihadapan awak media dirinya mengatakan bahwa tidak ada perna sama sekali menandatangani surat apapun Namun tanpa dirinya sadari nama-nama mereka berdua telah terlampir dan tertuang disebuah surat yang suda ditanda tangani,” jelasnya
ironisnya lagi berdasarkan data yang dihimpun dan fakta yang ditemukan Oleh awak media menemukan sebuah surat yang sudah ditandatangani sebanyak 16 (enam belas)orang dan 17 (tuju belas)orang dengan nama nama yang sudah dicantumkan ternyata hasil dari rekayasa dan pemalsuan dokumen seperti memasukan atas nama Adi irawan waruwu dan Dina halawa lalu lengkap dengan sebuah tanda tangannya di dalam surat tersebut kuat dugaan di palsukan Oleh Pendeta resor 59 Aek sigala gala yang bernama Sadarwan halawa
Disisi lain Tim penelusuran para Wartawan MN TV Langsung terjun kelapangan untuk memastikan atas adanya pemalsuan tanda tangan demi untuk mencari kebenaran nya langsung mempertanyakan kepada Oknum Faigi jatulo tafonao selaku Sekretaris resor 59 yang bekerja di PT BAS Anggoro sitosan/PT Mujur di duga tidak kofer’aktip dan berbelit belit seperti preman pasar yang kurang berpendidikan bahkan yang lebih anehnya lagi saat dipertanyakan Oleh para Wartawan MN TV Langsung tidak bisa menjawab dan Oknum pendeta dengan sikap yang arogan mengatakan kepada Faigi jatulo tafonao tidak usah dijawab pertanyaaan dari wartawan Ucapnya
Bersambung…
(Tim)