TIM DPC LBH PKR Tipikor laporkan keberadaan ormas di kesbangpol PALUTA.

PALUTA SUMUT, faktahukummntv.com – TIM Satuan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat DPC LBH PKR Tipikor, Kecamatan simangambat kabupaten padang lawas utara provinsi sumatera utara, melaporkan keberadaan Organisasi LBH Perisai Keadilan Rakyat tipikor. kamis (27/06/2024).
Menurut keterangan Yulianus hulu Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang DPC LBH PKR Tipikor Kecamatan simangambat saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan kedatangan kami bersama ketua dan bendahara, ke kantor Kesbangpol untuk menindaklanjuti sebagaimana perintah dari DPP agar keberadaan DPC LBH PKR segara dilaporkan keberadaannya di Kesbangpol di tingkat kabupaten dan menyerahkan berkas kelengkapan administrasi sesuai persyaratan seperti surat keterangan domisili kantor, surat pernyataan, surat pengantar, biodata, AD/ART, NPWP, Serta surat lampiran dari salinan Akta notaris dan Surat keputusan pengesahan badan hukum dari menkumham RI dan lain sebagainya telah kami serahkan di Kesbangpol untuk di tindaklanjuti selanjutnya. Ujarnya
Ditempat yang terpisah menurut Amoni Lase Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC LBH PKR Tipikor menjelaskan, semua persyaratan kelengkapan berkas Dewan pimpinan cabang Lembaga bantuan hukum perisai keadilan rakyat tipikor, telah kita penuhi sebagaimana ketentuan Kesbangpol yang telah di tetapkan sebelumnya, dan kami sangat mengapresiasi pelayanan para pegawai/penjabat Kesbangpol kabupaten padang lawas utara, yang melayani dengan sabar dan menyapa dengan senyuman, terlebih pak husni beliau patut di jadikan contoh para pegawai Senusantara sebab, beliau panjang sabar bijaksana dan rama tamah serta berwibawa dalam pelayanan masyarakat khususnya, Tutur AMONI tegas.
(Red)