Umar Guru SD Negeri No. 26 Diduga Sebagai Otak Pelaku Penyerobotan Tanah Milik Korban Maznah Ucap Sobli
MNTV – Jambi, Faktahukummntv.com – Kembali terpantau salah satu Oknum guru SD Negeri No. 26 kota jambi diduga merekayasa atas tanah perumahan sekolah yang masih sengketa dan meminta tanda tangan kepada warga setempat, guna untuk menyatakan bahwa tanah tersebut tidak ada bersengketa dengan pihak manapun dan patut diduga sudah menjadi kelompok kejahatan (03/11/2023)
Adapun dengan terkuak nya info berdasarkan data dan fakta kembali diceritakan Oleh salah satu seorang yang berinisial Sobli warga kelurahan legok kecamatan danau sipin kota jambi dirinya mengatakan pada 31 Oktober 2023 pukul 6:20 WIB telah didatangi Oleh salah satu Oknum guru SD Negeri No. 26 kota jambi yang bernama umar’ Ucapnya
Yang lebih ironisnya lagi menurut Sobli pada saat itu dengan secara tiba tiba dirinya ditemui Oleh umar dirumah nya dan dimintai untuk menanda tangani sebuah surat diatas matre dilokasi tanah yang masih sengketa dan telah diberdirikan perumahan sekolah SD Negeri No. 26 lalu dirinya merasa ketakutan kenapa dan mengapa sobli harus dilibatkan untuk dijadikan saksi rekayasa guna untuk menyerobot tanah milik korban maznah yang telah dirampas dan tanpa ada menerimah ganti kerugian kuat dugaan Oknum guru umar sebagai otak pelaku biyang kerok penyerobotan atas tanah milik korban maznah
Bersambung
(Red)