Inspektorat Tapteng Bisa Dianggap Tidak Becus Diduga Gelapkan Hasil Audit Tidak Terbitkan LHP Atas Korupsi Didesa Sihapas

 

TAPANULI TENGAH, Faktahukummntv.com _ Mulyadi malau kini ramai menjadi sorotan parah warga Net, yang mana dapat diketahui bahwa Kadis Inspektorat Kabupaten tapanuli tengah, Sumatera utara sebelumnya terjerat kasus” dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas fiktip tahun 2021/2022 Usai Diperiksa Kejati lalu Kepala Inspektorat tapteng Dipanggil Poldasu sebagaimana pemberitaan yang diunggah Oleh WWW.Aktualonline.co.id Rabu (31/01/2024)

Dikutip dari unggahan berita WWW.Aktualonline.co.id Berdasarkan surat nomor/314/l/Res.2.2/2024/Ditreskrimsus pada tanggal 24 Januari sebelumnya 2024″ Ternyata Kepala Inspektorat Mulyadi malau telah di jadwalkan untuk diperiksa pada hari rabu (6 Februari 2024) diruangan Subdit ll/fismondev Ditreskrimsus Polda sumut, terkait atas dugaan anggaran dan bantuan fiktip yang merugikan keuangan negara, ” Sehingga menjadi perbincangan warga Net yang lagi Viral di sosmed (26/09/2024)

Dilain sisi atas kasus korupsi Dana Desa di desa sihapas kecamatan suka bangun kabupaten tapanuli tengah Sumatera utara yang sempat dilaporkan di Poldasu namun perkaranya dilimpahkan di Polres tapteng hingga sampai saat ini tidak ada kejelasannya seperti Gonjang ganjing sementara pelaku korupsi sudah mengakui Namun kenyataannya pihak Inspektorat yang sudah melakukan audit pada rabu (31 Juli 2024) di kantor desa sihapas hingga sampai saat ini tidak ada menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Ditempat yang sama menurut Maman supratman Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (TIPIKOR) Provinsi banten Angkat bicara segera laporkan saja Inspektorat ke irwasdah lalu lanjutkan laporannya di Kejaksaan melalui kasih pidum supaya terungkap semuanya siapa sebenarnya yang mendalangi sehingga nekat Mulyadi malau kepala dinas Inspektorat tidak menerbitkan surat (LHP) Tegasnya mengahiri

Bersambung…..

Laporan Wartawan MN TV (Hernimos)